Senin, 08 November 2010

Indonesia Harus Ramah terhadap Pemodal Asing

Pengamat investasi Yanuar Rizki menyatakan, kondisi positif perekonomian nasional harus dimanfaatkan secara maksimal untuk memacu investasi nasional.

Ia sependapat dengan opini Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Gita Wiryawan untuk menciptakan kondisi yang lebih ramah kepada investor asing. "Moment positif perekonomian nasional saat ini harus dimanfaatkan dengan baik oleh pemerintah. Sudah saatnya pemerintah menciptakan suasana yang lebih kondusif bagi modal asing," kata Yanuar kepada pers di Jakarta akhir pekan lalu.
Ia mengapresiasi keberhasilan BKPM yang telah melampui target realisasi investasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Ia sepakat dengan pernyataan Gita yang menyatakan nasionalisme ekonomi jangan dipandang dalam perspektif yang sempit. Karena, harus diakui kemampuan modal dalam negeri saat ini belum mampu memenuhi kebutuhan modal investasi untuk beberapa sektor strategis.
Kinerja positif ini tampaknya merupakan realisasi dari visi Gita Wiryawan yang secara gamblang dituangkannya dalam sebuah kolom opini di harian nasional. Secara terbuka ia menyatakan, sudah saatnya nasionalisme ekonomi ditempatkan sesuai dengan porsinya. Jika tidak, malah akan menghambat pertumbuhan ekonomi, dan pada akhirnya tidak sejalan dengan upaya membawa kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Menurut Kepala BKPM, sudah saatnya pemerintah melonggarkan pembatasan investasi pada sektor-sektor penting yang bersifat padat modal. Jika tidak, aliran dana investasi asing akan memasuki sektor lain yang lebih ramah pemodal asing. Hal ini tentunya akan menghambat tujuan pemerintah untuk membawa kesejahteraan bagi rakyat Indonesia.
Ia menyatakan, pencapaian realisasi investasi bisa melebihi target yang telah ditetapkan, menembus angka Rp200 triliun. Atau, melebihi target Rp160, triliun sebagaimana ditetapkan pemerintah. Walaupun demikian, Gita mengakui hingga kuartal III 2010, kontribusi investor domestik baru mencapai 25,7 persen atau Rp38 triliun dari total perolehan investasi sebesar Rp149,5 triliun. "Bagaimanapun juga kemampuan investor domestik masih sangat terbatas. Sehingga kita tetap harus mendorong upaya pencapaian target dengan upaya memberikan kemudahan bagi penanam modal asing," ungkapnya.
Selain masalah pembatasan sektor investasi yang disoroti Gita, hal lain yang dikritisinya melalui opininya tersebut adalah mengenai kewajiban investor asing harus bermitra dengan BUMN. Menurutnya, ketentuan ini juga menghambat keleluasan investor untuk masuk ke Indonesia.
Beberapa kelemahan tersebut sedang diupayakan olehnya untuk bisa segera diatasi. Saat ini, BKPM sedang terus membenahi masalah pelayanan terhadap investor. Salah satunya adalah dengan membuat layanan investasi yang seragam di seluruh Indonesia, melaui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
Sehingga, hal ini akan memudahkan investor untuk berinvestasi di seluruh Indonesia. Yanuar Rizki menyatakan, PTSP merupakan inovasi pelayanan terhadap investor. Sehingga, kekhawatiran sulitnya berhadapan dengan birokasi dalam berinvestasi di Indonesia dapat digugurkan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar