Senin, 15 November 2010

G20 Hadapi Tatanan Baru Ekonomi Dunia

Genap dua tahun sudah krisis ekonomi melanda dunia yang dimulai pada Oktober 2008. Suatu kondisi di mana ekonomi dunia berada pada dua area yang kontradiktif satu dengan yang lain.

Di satu sisi, kondisi ekonomi negara-negara Eropa dan Amerika Serikat mendekati depresi karena pengetatan pengeluaran di Eropa dan kemungkinan pemotongan anggaran belanja di Amerika Serikat dan Eropa. Laporan terkini IMF mengingatkan, tidak tertutup kemungkinan dalam jangka panjang situasi ini akan berlanjut ke resesi ekonomi (Ambrose Evans-Pritchard, 2010).

Di sisi lain,negara-negara maju dan berkembang yang ada di kawasan Asia Timur mengalami peningkatan pertumbuhan ekonomi. Dari situasi tersebut, peranan G-20 (The Group of 20) yang telah mengadakan pertemuan di Seoul pada 11-12 November lalu menjadi krusial untuk memperkuat kerja sama dan koordinasi tatanan ekonomi global.Pertanyaannya,bagaimana peranan G-20 dalam tatanan baru ekonomi global ke depan?

Sejauh ini G-20 telah melakukan koordinasi untuk menjaga stabilitas ekonomi makro dari masingmasing anggotanya.Ke depan G- 20 masih perlu berjuang untuk memperkuat pengaturan keuangan global, pembentukan institusi baru yaitu The Financial Stability Board (FSB),memperkuat Institusi Keuangan Internasional (International Financial Institutions/ IFIs),dan menambah sumber daya keuangan pada institusi-institusi tersebut.

Ada beberapa catatan krusial yang perlu diingat. Pertama, G-20 perlu mengadopsi kebijakan bantuan pembangunan yang berkeadilan bagi negara-negara berkembang dan tertinggal yang sampai saat ini masih berjuang untuk pemulihan dari dampak krisis ekonomi 2008.Kedua,G-20 harus mendorong reformasi di IFIs (Bank Dunia dan IMF) dengan perspektif baru berbasis kepada pembangunan yang baru.

Ketiga, G-20 perlu memperkuat regulasi keuangan global dan mendorong terjadinya perubahan tatanan ekonomi global ke depan.Tanpa itu,G-20 hanya akan menjadi sarana bagi negaranegara maju untuk menjaga hegemoni ekonomi global tanpa ada keseimbangan peranan untuk negara-negara berkembang yang memiliki kontribusi penting dalam menata kembali perekonomian dunia.

G-20 Dulu dan Sekarang

G-20 merupakan forum tukar pikiran bagi para menteri keuangan dan gubernur bank sentral dari negara-negara maju dan berkembang untuk mendiskusikan hal-hal penting yang terkait ekonomi global. G-20 dibentuk di Berlin, Jerman, pada 15-16 Desember 1999 sebagai respons atas krisis keuangan Asia di akhir 1990-an. G-20 menjadi wadah untuk bertukar pengalaman dan informasi tentang kebijakan ekonomi dan keuangan masing-masing anggotanya dan juga kerja sama keuangan internasional untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan pembangunan dunia.

Dalam perkembangannya,saat krisis ekonomi global pada 2008,G- 20 menjadi grup ekonomi yang penting untuk menjaga stabilitas ekonomi dunia yang diguncang oleh krisis.G-20 memiliki peranan yang signifikan dalam mengoordinasikan kebijakan ekonomi makro untuk menjaga keseimbangan dan ekonomi global dan sistem keuangan karena mewakili 90% dari total GNP (gross national product) dunia, 80% dari semua perdagangan dunia, dan 2/3 dari jumlah penduduk seluruh dunia.

Setelah tiga pertemuan tingkat tinggi di Washington (2008), London, Pittsburgh (2009) dan Toronto (2010), G-20 telah berkoordinasi untuk melaksanakan kebijakan makroekonomi antarnegara anggotanya. Tujuannya adalah menjaga stabilitas pasar keuangan dan ekonomi dunia, ekspansi fiskal sebesar USD5 triliun, dan kebijakan keuangan lainnya.

Pada November 2008, para pemimpin G-20 mendesak perluasan mandat dan keanggotaan dari The Financial Stability Forum yang awalnya dibentuk oleh G-7 (1999). Pada pertemuan tingkat tinggi G-20,April 2009 di London, disetujui terbentuknya The Financial Stability Board dengan jumlah keanggotaan lebih luas dan mandat yang jelas untuk meningkatkan pengaturan dan pengawasan keuangan untuk stabilitas ekonomi global. Lalu, pemberdayaan IFIs untuk peningkatan kemampuan fasilitas pendanaan bagi negara-negara yang memerlukan bantuan IFIs.

Hal-Hal yang Perlu Dilakukan G-20 ke Depan

Pelbagai capaian yang dimiliki G-20 perlu diapresiasi.Tetapi, ada beberapa pekerjaan penting yang perlu diperhatikan dan dilakukan para pemimpin G-20 yang saat ini luput dari perhatian.Pertama,G-20 perlu mengadopsi perluasan bantuan pembangunan yang berkeadilan bagi negara-negara yang terkena imbas krisis ekonomi dalam kebijakan bersamanya.

Hal ini penting mengingat banyak negaranegara berkembang dan tertinggal yang masih memerlukan bantuan pembangunan yang konkret dan adil untuk memulihkan keadaan ekonomi mereka. Kedua,G-20 perlu lebih konkret dan jelas dalam mendorong reformasi di IFIs sebab perimbangan modal dan kemampuan di badanbadan tersebut sudah berubah. Pada pertemuan G-20 di Seoul pada 11 dan 12 November 2010,para pemimpin G-20 menyepakati perlunya reformasi IMF untuk merespons situasi perekonomian global yang tatanannya sudah berubah.

Peran serta negara-negara berkembang seperti China dan India menjadi penting untuk berbagi otoritas dalam penentuan pelbagai kebijakan penting di IFIs. Hal konkret yang bisa dilakukan adalah dengan mereformasi model pendekatan IFIs yang masih berfokus kepada Konsensus Washington pasca-Perang Dunia II.

Sebagai contoh, Bank Dunia perlu mengganti total pendekatannya yang berbasis penyesuaian struktur dan perluasan infrastruktur untuk modal dan investasi menjadi pendekatan yang menekankan kepada perspektif pembangunan yang bertujuan menyejahterakan rakyat. Begitu juga dengan IMF,perlu mengubah pendekatannya yang berbasis liberalisasi sektor-sektor penting bagi kehidupan rakyat.

IMF memerlukan model pendekatan keuangan baru yang lebih berfokus kepada pemulihan ekonomi yang menggerakkan ekonomi nyata dan usaha kecil dan menengah. Ketiga, penguatan regulasi keuangan global dan perubahan tatanan ekonomi global. Dunia memerlukan tatanan keuangan global yang lebih kuat dari guncangan krisis ekonomi. Perlu ada koordinasi internasional untuk meregulasi pasar keuangan yang menjadi sumber krisis ekonomi 2008.

Karena itu,perluasan peranan negaranegara berkembang untuk bekerja sama dengan negara-negara maju menjadi penting. Situasi kekuatan ekonomi dunia saat ini multipolar,telah terjadi saling ketergantungan yang mutual antara negara maju dan negara berkembang. Contohnya, China memiliki cadangan devisa yang cukup besar (dalam bentuk US dolar) dan Amerika Serikat memerlukan dana tersebut untuk penguatan ekonomi dalam negerinya.

Sedangkan China memerlukan pasar Amerika Serikat untuk memasarkan produk-produknya. Kita bisa lihat bahwa terjadi saling ketergantungan yang mutual antara China dan Amerika Serikat. Situasi ini mengindikasikan kemungkinan terjadi pertarungan mata uang (devaluasi kompetitif) yang bisa menciptakan ketidakseimbangan perdagangan khususnya antara China dan Amerika Serikat.

Hal tersebut juga akan berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi dunia dan perdagangan global. Isu ini menjadi perdebatan hangat di pertemuan G-20 yang lalu di Korea Selatan.Ada kesepakatan dari para menteri keuangan dan gubernur bank sentral dari negaranegara anggota G-20 untuk menggunakan pendekatan nilai tukar mata uang berbasis pasar,namun tidak ada batas waktu untuk melaksanakan kesepakatan tersebut. Karena itu, tidak menutup kemungkinan ide membuat cadangan keuangan global bisa menjadi kenyataan untuk mengubah tatanan keuangan internasional ke depan.(*)

Beginda Pakpahan
Pengajar FISIP UI dan
Peneliti di The University of Edinburgh, UK        

Tidak ada komentar:

Posting Komentar