BANDUNG(SINDO) – Bank Indonesia (BI) akan mengefektifkan kebijakan suku bunga dasar kredit di luar premi risiko (prime lending rate) mulai 1 Januari 2011.
Berdasarkan kebijakan tersebut, setiap bulan bank harus mengumumkan suku bunga kreditnya berdasarkan masing-masing sektor, baik bunga kredit korporasi, retail, kredit pemilikan rumah (KPR),maupun jenis kredit lainnya. Melalui kebijakan itu, BI berharap akan tercipta transparansi bunga kredit.“Nanti nasabah bisa lihat di koran, lalu bisa pilih yang paling rendah,” ujar Gubernur BI Darmin Nasution seusai penandatanganan kerja sama BI-Badan Pusat Statistik (BPS) di Bandung kemarin..
Menurut Darmin, peraturan tersebut sebenarnya sudah jadi. Namun, kini bank sentral tengah mematangkan konsep kebijakan tersebut.“Prime lending rate akan diumumkan dua minggu lagi.Nanti berlaku 1 Januari 2011 karena itu tidak bisa serta-merta kita berlakukan,” tuturnya. Darmin menambahkan, kebijakan ini hanya akan mengatur struktur bunga kredit di luar premi risiko. Premi risiko selanjutnya akan dihitung saat calon debitor mengajukan pinjaman.
“Jadi, jika bank itu tidak kenal, bisa saja premi risikonya lebih tinggi,” ungkapnya. Selain transparansi,Deputi Gubernur BI Muliaman Darmansyah Hadad menambahkan bahwa kebijakan ini juga akan menjadi petunjuk dari bank sentral untuk menyeragamkan suku bunga utama kepada nasabah perbankan. “Guide line-nya biar ada keseragaman dalam menetapkan base line lending rate.Tentu bank harus mengumumkan ini,”katanya.
Muliaman menegaskan, kebijakan ini juga bukan berarti BI melakukan pembatasan kredit karena definisi kebijakan ini untuk menciptakan transparansi.Transparansi bunga kredit tersebut diharapkan bisa mendorong perbankan menurunkan suku bunganya karena akan terjadi persaingan setelah suku bunga diumumkan. Kendati demikian, bank sentral tidak akan menerapkan kebijakan ini pada semua bank.
Bank sentral hanya akan menerapkan kebijakan prime lending rate ini bagi perbankan umum, kecuali bank perkreditan rakyat (BPR) dan bank syariah. “Kalau itu nanti, kami belum dapat rumusnya,”kata Muliaman. Sementara itu, kemarin BI dan BPS menyepakati kerja sama pertukaran data ekonomi, khususnya data sektor riil, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Pertukaran data tersebut akan difokuskan dalam upaya menekan inflasi. “Pertukaran data tersebut sangat penting bagi pengambilan kebijakan BI di bidang moneter, perbankan, dan sistem pembayaran yang berguna bagi kepentingan nasional,” ungkap Gubernur BI Darmin Nasution. (didik purwanto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar