Senin, 29 November 2010

BSM genjot pembiayaan perumahan

Oleh: M. Tahir Saleh
JAKARTA: PT Bank Syariah Mandiri (BSM) siap menjalankan pembiayaan perumahan berbasis syariah dengan akad Musyarakah Mutanaqisah (MMQ) pada awal tahun depan seiring dengan persiapan sistem informasi yang rampung akhir bulan ini.

Direktur BSM Hanawijaya mengatakan prinsip MMQ tersebut sebetulnya cocok diaplikasikan pada sektor kecil tetapi secara umum mesti didukung oleh sistem informasi (information technology/IT) yang memadai.

Namun dia menegaskan pihaknya siap secara agresif menjalankan prinsip MMQ tersebut pada awal tahun depan setelah mendapatkan izin dari Bank Indonesia seiring dengan persiapan IT yang rampung pada akhir bulan ini.

“Prinsip syariah MMQ ini mesti ditopang oleh back office dan IT yang memadai. Kami juga dalam persiapan itu. Akhir bulan ini IT rampung dan awal tahun depan kami bisa menerapkan MMQ,” katanya di Jakarta, hari ini.

Secara umum sebagian besar akad pembiayaan syariah selama ini masih memakai mubarahah sehingga diharapkan dengan penerapan akad baru tersebut dapat memberi kemudahan bagi masyarakat.

Murabahah adalah akad jual beli, di mana bank syariah bertindak sebagai penjual dan nasabah sebagai pembeli. Nasabah harus membayar harga pokok pembelian beserta marjin profit yang menjadi keuntungan bank.

MMQ merupakan perjanjian pengambilalihan porsi kepemilikan rumah di mana menggunakan konsep pemilikan bersama oleh bank dan nasabah atas tanah dan bangunan. Nasabah melakukan pembayaran secara bertahap sehingga porsi kepemilikan bank berkurang disebabkan pengambilalihan secara bertahap itu. (faa)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar